WAHANANEWS.CO - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada keluarga terdampak bencana di Sumatera, salah satunya berupa dukungan rintisan usaha senilai Rp 5 juta per keluarga untuk memperkuat pemulihan ekonomi pascabencana.
Agus Jabo menjelaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan sosial ekonomi yang disalurkan berdasarkan hasil asesmen di lapangan.
Baca Juga:
Asda Pemkesra Wakili Bupati Sumedang Berikan Sambutan pada Penyaluran Bantuan ATENSI Kewirausahaan Kemensos RI
“Dukungan pemberdayaan sosial ekonomi, itu diberikan sesuai dengan hasil asesmen sebagai bantuan rintisan usaha sebesar 5 juta rupiah per keluarga,” kata Agus Jabo dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Selain bantuan rintisan usaha, Agus Jabo menyampaikan total bantuan pascabencana Sumatera dari Kemensos menyasar sekitar 13,4 juta keluarga.
Bantuan tersebut meliputi santunan korban, jaminan hidup, bantuan hunian, hingga penguatan ekonomi keluarga terdampak bencana.
Baca Juga:
Sentra Terpadu Inten Soeweno Salurkan Bantuan ATENSI untuk 113 PPKS di Kabupaten Sumedang
“Dukungan berupa santunan, untuk santunan korban meninggal diberikan kepada ahli waris sebesar 15 juta per jiwa. Kemudian untuk santunan korban luka berat sebesar 5 juta rupiah per jiwa,” kata Agus Jabo.
Kemensos juga menyalurkan bantuan isi hunian bagi korban bencana yang menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
Agus Jabo mengatakan bantuan isi hunian tersebut diberikan secara tunai sebesar Rp 3 juta per keluarga untuk memenuhi kebutuhan perabotan dasar.
“Untuk dukungan tinggal di hunian sementara, satu, isi hunian sementara atau hunian tetap diberikan secara tunai untuk membeli kebutuhan perabotan rumah seperti lemari, kasur, dan lain-lain sebesar 3 juta rupiah per keluarga,” ujarnya.
“Jadi setelah mereka masuk Huntara atau Huntap baru kemudian Kemensos memberikan isi hunian sebesar 3 juta rupiah,” sambung dia.
Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan jaminan hidup (jadup) kepada korban bencana.
Agus Jabo menjelaskan bantuan jaminan hidup berupa uang makan dengan indeks Rp 15 ribu per hari yang diberikan secara tunai.
“Uang lauk pauk diberikan tunai sebagai dukungan pemenuhan lauk pauk saat korban masih tinggal di hunian sementara, atau setelah kembali ke rumah masing-masing, antara Rp 300 sampai Rp 450 ribu per jiwa per bulan diberikan selama 3 bulan, diberikan kepada keluarga sesuai jumlah anggota keluarga. Indeks jaminan hidup sebesar 15 ribu per hari,” jelasnya.
Agus Jabo menegaskan seluruh bantuan tersebut disalurkan secara bertahap berdasarkan data terpadu.
Data penerima bantuan bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dilakukan atas persetujuan pemerintah daerah.
“Sedangkan untuk mekanisme penyaluran bantuan pasca bencana Sumatera, yang pertama mekanismenya adalah diusulkan, yaitu pengusulan oleh Bupati atau Walikota yaitu isinya adalah data korban sesuai dengan BNBA,” tuturnya.
“Kemudian yang kedua adalah rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi. Setelah itu kemudian akan dilakukan penetapan daftar nominatif melalui persetujuan Muspida yang terdiri dari Kapolres, Kajari, dan Dandim, baru kemudian dinaikkan validasinya melalui Kementerian Dalam Negeri dengan persetujuan Kemendagri selaku ketua satgas pemulihan pasca bencana,” imbuh dia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]