Senada dengan Arfi, Kuntoro Hariawan dari Direktorat Monitoring KPK menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo agar proses penyelenggaraan haji diawasi oleh Kejaksaan dan KPK guna menjamin kualitas pelayanan kepada jemaah.
"Kami diminta oleh pimpinan untuk ikut dalam meningkatkan layanan PBJ terkait penyelenggaraan haji tahun 2025 ini dengan menelaah mekanisme PBJ Ibadah haji, Kuota Haji dan Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji di Kemenag khususnya Ditjen PHU. Pada tahun 2019 kami pernah melakukan kajian dan juga memberikan rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditjen PHU," kata Kuntoro.
Baca Juga:
Kemenag OKU Bagikan Koper untuk 254 Calon Haji Asal Daerah Itu
"Nah di tahun 2025 ini kami mencoba untuk melihat dari tiga aspek yakni mekanisme PBJ Ibadah haji, Kuota Haji dan Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji hingga pertanggungjawabannya. Cara kerja kami dengan melakukan review dan kajian apakah dalam proses tersebut ada celah terjadinya korupsi sehingga bisa diperbaiki sejak awal. Terkait kelembagaan kajian kami akan membahas pola koordinasi antara Kemenag, BPKH dan Badan Penyelenggara Haji," tandasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.