WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peresmian Gedung Kantor Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung yang digelar pada Jumat (21/11/2025) menjadi momentum penting bagi Kementerian Kehutanan dalam menegaskan arah baru pengelolaan hutan nasional.
Dalam acara tersebut, kementerian menyoroti penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai ujung tombak implementasi kebijakan transformasi kehutanan, mulai dari pengelolaan hutan lestari hingga perluasan akses masyarakat dan optimalisasi pasar karbon nasional yang kini resmi dibuka.
Baca Juga:
Nabila Taqiyyah Bikin Haru Penonton Lewat Penampilan Emosional di ‘Indonesia Menyapa’
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menyampaikan bahwa kehadiran pasar karbon nasional merupakan langkah besar yang memperkuat posisi Indonesia di tingkat global sebagai penyedia kredit karbon berkualitas tinggi.
“Pemerintah Indonesia menegaskan langkah strategis dalam pembukaan pasar karbon nasional yang kini terhubung dengan mekanisme mandatori dan berstandar tinggi. Langkah ini menjadi tonggak penting untuk menjadikan Indonesia sebagai aktor pusat pasar karbon dunia, khususnya dari sektor kehutanan,” papar Laksmi.
Ia menambahkan bahwa keputusan membuka pasar karbon menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara tropis pertama yang mampu menyediakan kredit karbon yang mudah ditelusuri sumbernya mulai dari konsesi PBPH, perhutanan sosial, hutan adat, hingga program pemulihan ekosistem di kawasan konservasi.
Baca Juga:
Wamen Fajar Tegaskan ARPS sebagai Gerakan Moral Bersama Cegah Anak Putus Sekolah
Menurutnya, keunggulan tersebut mendapat pengakuan internasional, terutama di tengah minimnya pasokan kredit karbon berkualitas dari sektor kehutanan global.
Laksmi menegaskan bahwa keberhasilan pasar karbon nasional sangat bertumpu pada penguatan peran KPH.
KPH dianggap sebagai simpul pengelolaan berbasis bentang alam yang memastikan integritas karbon, meningkatkan produktivitas kawasan, serta membuka peluang ekonomi hijau yang lebih inklusif bagi masyarakat sekitar hutan.