WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kehutanan kembali menegaskan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam memperkuat agenda Perhutanan Sosial sebagai salah satu program strategis nasional.
Langkah ini dipandang penting untuk mewujudkan keadilan ekologi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan di masa mendatang.
Baca Juga:
Kementerian Kehutanan Tegaskan Penguatan KPH sebagai Fondasi Utama Pasar Karbon Nasional
Hingga saat ini, program Perhutanan Sosial telah membuka akses kelola hutan bagi lebih dari satu juta kepala keluarga di berbagai daerah.
Program ini juga mendorong lahirnya sebanyak 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak di sektor agroforestri, ekowisata, hingga produk turunan hasil hutan bukan kayu.
Dari berbagai aktivitas tersebut, nilai ekonomi yang tercipta diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun.
Baca Juga:
ESDM dan PLN Sambungkan Listrik Gratis di Fakfak, Target Seluruh Kampung Terang 2027
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengakuan terhadap 1,4 juta hektare hutan adat sampai tahun 2029, sebagai upaya memperkuat legalitas serta peran masyarakat adat yang selama ini dikenal sebagai penjaga hutan terbaik.
Konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan kehutanan turut mendapat apresiasi publik.
Hal itu terlihat melalui penganugerahan Detikcom Awards 2025, di mana Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerima penghargaan sebagai “Tokoh Pendorong Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat”.