WahanaNews.co | Untuk belanja produk dalam negeri pada 2022, Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai Rp80,4 triliun dari total pagu anggaran Rp105,7 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan ingin merinci berbagai arahan dari Presiden Joko Widodo terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Baca Juga:
Kementerian PUPR Meningkatkan Produksi Pangan dengan Penambahan Luas Tanam
Apalagi, kedua kementerian itu ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri.
Ia mengatakan, berdasarkan arahan Jokowi, komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD.
"Untuk itu kita melihat bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran bahwa belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya," kata Zainal.
Baca Juga:
Program Sejuta Rumah PUPR Hingga Februari 2024 Capai 79.568 Unit
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengatakan penyelenggaraan temu bisnis ini untuk mempertemukan antara permintaan belanja pemerintah dan suplai dari produsen.
Dengan demikian, kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dunia. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.