WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) yang muncul pada sejumlah gim di platform Steam tidak dapat dianggap sebagai hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Penegasan ini disampaikan setelah adanya temuan bahwa sistem penilaian usia yang ditampilkan di platform tersebut masih menggunakan mekanisme internal berbasis self-declare dari pengembang atau pihak terkait, tanpa melalui proses validasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kemkomdigi juga menyayangkan praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat, karena dapat berdampak langsung terhadap perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, dalam mengakses konten digital.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa hasil pemantauan pihaknya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam sistem rating yang ditampilkan.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Diperkuat Akses Digital, Kemkomdigi Siap Kawal Pembelajaran
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (05/04/2026).
Selain itu, Kemkomdigi juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS di platform Steam yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi.
Hal ini menyebabkan label tersebut tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah dan berpotensi menyesatkan pengguna.