Potensi Sanksi dan Evaluasi Lanjutan
Kemkomdigi menegaskan bahwa apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Langkah tersebut dapat berupa sanksi administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak mematuhi aturan.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan penguatan terhadap sistem IGRS, termasuk dalam aspek verifikasi dan pengawasan, agar sistem klasifikasi gim di Indonesia menjadi lebih akurat, kredibel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa pengawasan ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Diperkuat Akses Digital, Kemkomdigi Siap Kawal Pembelajaran
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS maupun kanal resmi Kemkomdigi.
Selain itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi terkait klasifikasi gim melalui helpdesk IGRS di alamat [email protected] atau melalui situs resmi komdigi.go.id.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.