WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia merespons kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump. Kemlu menyatakan bahwa tarif 32% untuk barang dari Indonesia memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
"Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut," tulis keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga:
Linda Yuliana Diduga Dijebak Sindikat Narkotika, Kemlu RI Pastikan Pendampingan Hukum
Pemerintah Indonesia saat ini tengah menghitung pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut. Pemerintah juga akan mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pasca pengumuman tarif resiprokal AS," ujarnya.
"Sejak awal tahun ini, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS," jelasnya.
Baca Juga:
Buntut Kebijakan Imigrasi Trump, Dua WNI Ditangkap di Amerika Serikat
Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah AS, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung.
Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan struktural. Kemlu menyebut Prabowo ingin melakukan penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan non-tariff barrier.