WahanaNews.co, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini terus mengembangkan program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sebaran lembaga pelatihan kerja, serta mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat atau komunitas.
BLK Komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitar sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.
Baca Juga:
Khofifah Indar Parawansa Dorong Pemuda Tingkatkan Keterampilan Hadapi Tantangan Global dan Digital
Kemenaker terus melakukan berbagai pengembangan program pelatihan vokasi yang diselenggarakan di BLK Komunitas.
Saat ini, diperkirakan ada sekira 23 kejuruan pelatihan yang diselenggarakan di BLK Komunitas di seluruh Indonesia.
Sepanjang tahun 2017–2022, Kemnaker mencatat 3.757 BLK Komunitas. Dari jumlah itu, baru 283 masuk klasifikasi BLK Komunitas mandiri.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Jateng Lantik Muhammad Masrofi sebagai Pj Bupati Banjarnegara
BLK Komunitas diharapkan semakin terintegrasi dengan dunia usaha atau industri sehingga bisa berkembang secara optimal.
Kemnaker mengklasifikasikan BLK Komunitas menjadi tiga, yaitu tumbuh, berkembang dan mandiri.
Klasifikasi tumbuh artinya BLK Komunitas sudah bisa menyelenggarakan pelatihan dengan baik. Sementara klasifikasi berkembang berarti BLK Komunitas dapat memberikan pelatihan, menjalin kemitraan untuk pendanaan pelatihan dan pemberdayaan alumni.