Sementara klasifikasi mandiri berarti BLK Komunitas telah sampai pada tahap mampu menghidupi lembaganya dan memproduksi barang/jasa.
BLK Komunitas juga boleh didirikan oleh komunitas serikat pekerja/buruh dan pondok pesantren. Dari 3.757 unit BLK Komunitas yang terbangun 2017–2022, data Kemnaker menunjukkan 1.752 unit masuk klasifikasi tumbuh, 876 unit kategori berkembang, dan 283 unit tergolong mandiri. Sisanya, yakni 846 unit, baru selesai dibangun.
Baca Juga:
Khofifah Indar Parawansa Dorong Pemuda Tingkatkan Keterampilan Hadapi Tantangan Global dan Digital
Agung Nur Rohmad, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kemnaker, dalam keterangannya menjelaskan bahwa, jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan meliputi pembangunan unit gedung workshop, peralatan pelatihan, operasional kelembagaan, program pelatihan bagi peserta pelatihan dan instruktur serta pengelola BLK Komunitas.
“Kemnaker melalui Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Tahun 2022 menganggarkan pengadaan peralatan bantuan berbasis komunitas sebesar Rp.294.100.000.000 untuk 848 paket kegiatan dan tahun 2023 menganggarkan pengadaan peralatan bantuan berbasis komunitas sebesar Rp294.100.000.000 untuk 525 Paket kegiatan,” jelas Agung Nur Rohmad, Jumat (1/12/2023).
Lanjutnya, dalam pembagian perpaketnya terdiri dari anggaran biaya pembuatan fisik bangunan sebesar Rp500.000.000, yang dilaksanakan dengan swakelola oleh BLK Komunitas penerima bantuan dan kurang lebih Rp300.000.000, untuk pengadaan barang dilaksanakan dengan e-purcasing, barang tersebut sesuai dengan kebutuhan dari BLK masing-masing.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Jateng Lantik Muhammad Masrofi sebagai Pj Bupati Banjarnegara
“Kriteria penerima batuan tersebut kita lakukan dengan seleksi yang ketat sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan, sistem pendaftaran penerima bantuan juga dilakukan secara online dan di verifikasi selektif dan ketat,” kata Agung.
Agung Nur Rohmad menghimbau agar masyarakat jangan tertipu dengan banyaknya calo dan broker yang mengatasnamakan pejabat kemnaker dan lainnya dalam penunjukan lokasi pembangunan fisik BLK Komunitas tersebut.
“Apa bila ada calo dan broker silahkan laporkan dan kita akan tindak tegas,” ungkapnya.