WahanaNews.co, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap masih ada perusahaan yang mengajukan PHK.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri. Sayangnya ia enggan merinci nama perusahaan, sektor atau jumlah perusahaan yang mengajukan konsultasi PHK.
Baca Juga:
Kasus Proyek TKI di Kemnaker, Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara
"Ada, saya nggak bisa ngasih nama perusahaan karena perlu diketahui setiap yang datang mau lapor PHK pasti kami tunda, mereka kami suruh buat roadmap juga," katanya saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024) melansir dari detikfinance.
Indah menjelaskan perusahaan tersebut akan dimintai keterangan oleh Kemnaker soal rencana melakukan PHK. Kemnaker lalu akan memberikan roadmap, dengan harapan PHK tidak jadi dilakukan
"Mereka datang lapor, lalu saya tanya alasannya apa, saya minta data-data keuangan, yang kedua mereka saya suruh bikin roadmap dulu," sebutnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi di Kemnaker: Eks Dirjen Dituntut 4,8 Tahun Penjara
“Contoh misalnya, bisa nggak, nggak usah lembur, nggak ada uang lembur. Terus direksi ke atas nggak usah dapat fasilitas misalnya kalau itu alasannya keuangan. Siapa tahu nggak jadi PHK. Bisa. Ada kok udah kita lakukan ada beberapa yang nggak jadi PHK," bebernya.
Bahkan selain perusahaan swasta, Indah mengungkap ada BUMN yang mendatangi Kemnaker dengan alasan sama. Tapi, kata dia, masalah tersebut kini sudah teratasi dan karyawan yang kena PHK dipekerjakan di anak usaha atau vendor.
"Yang jelas swasta ada, BUMN ada tapi alhamdulillah sudah teratasi. PHK, tapi kemudian saya minta kerja lagi, ada yang di anak perusahaan ada yang di vendornya," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]