WahanaNews.co | Hakim, Itong Isnaeni Hidayat, dan Panitera PN Surabaya, Hamdan, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hamdan dan Itong tiba pukul 20.19 WIB, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
Selain Itong dan Hamdan, pengacara swasta juga tiba di gedung KPK. Itong tampak mengenakan kemeja batik, bermasker, dan membawa tas kecil.
Setibanya di KPK, tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut mereka.
Selanjutnya, Itong dan kedua orang lainnya langsung dibawa masuk ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Tak hanya itu, berbarengan dengan mereka, tampak juga 1 koper berwarna hitam. Belum pasti apa isi dari koper tersebut.
Untuk diketahui, Itong Isnaeni dan seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka diduga bertransaksi suap terkait perkara di pengadilan.
"Benar, 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Selain hakim dan panitera, Ali menyebutkan ada pengacara yang diamankan.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menyampaikan timnya saat ini masih bekerja.
"Terima kasih perhatiannya, kami bekerja dulu ya," ujar Firli.
Pihak-pihak yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT. [rin]