WahanaNews.co | Kepala HRD bank swasta, BS (43), merampok Bank BJB Cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), karena terlilit utang Rp 5 miliar ke 12 orang. Polisi mengatakan hubungan antara BS dengan 12 kreditur tersebut hanya sebatas saling kenal.
"Kemungkinan besar saling kenal, mungkin bukan kategori teman tapi saling kenal pernah ketemu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga:
Pemkot Serang Jual Paket Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Harga
Ridwan belum bisa memastikan apakah BS dengan para kreditur tersebut mempunyai hubungan pertemanan atau tidak.
"Nah itu, apakah memang temannya atau apa kita belum tahu. Kita belum tahu apa 12 itu relasinya, temannya atau emang dari pinjol kita belum tahu," ungkapnya.
Sementara itu, satu orang berinisial D yang juga meminjamkan uang kepada BS akan dipanggil kepolisian. D akan dimintai keterangan pada minggu depan.
Baca Juga:
Terbukti Ampuh, Ini 4 Cara Minta Naik Gaji saat Wawancara
"Iya minggu depan kita bakal panggil dia," ujar Ridwan.
Nantinya polisi akan memanggil 11 orang lainnya untuk dimintai keterangan. Namun, untuk sementara waktu polisi akan memfokuskan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial D.
"Kita mulai dari si D dulu karena kita fokus alasannya kan dari si D itu kan, karena dia terdesak oleh D yang harus bayar Jumat kemarin," ungkap Ridwan.
"Kan kejadiannya hari Rabu ya untuk memang harus dibayarkan utang ke si D hari Jumat tinggal 3 hari itu kan, nah dia anggap itu urgensi yang mengambil langkah merampok bank," sambungnya.
Terkait 11 kreditur lainnya, polisi sudah berhasil mengidentifikasi mereka. Namun, jadwal pemeriksaan kepada 11 kreditur tersebut belum dijadwalkan lebih lanjut.
Kepala HRD
Polisi terus menyelidiki kasus perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh BS. Hasil pemeriksaan sejauh ini diketahui BS merupakan kepala HRD sebuah bank swasta.
"Dia kepala HRD, pejabat tinggi di HRD," ujar Ridwan, Sabtu (9/4/2022).
Polisi menyebut BS sebagai staf bank dengan penghasilan Rp 60 juta tiap bulan. Polisi menegaskan jabatan dari BS bukan pegawai biasa.
"Bukan staf biasa. Orang pejabat tinggi di HRD dan kelas banknya bank swasta," jelas Ridwan.[zbr]