WahanaNews.co | Berpraktik
tanpa izin, klinik kecantikan 'Zevmine Skincare' yang berlokasi di Ciracas,
Jakarta Timur, digerebek polisi. Praktik perawatan wajah di klinik tersebut
juga dilakukan oleh dokter palsu berinisial SW.
Baca Juga:
Efek Buruknya Tak Main-main, Dokter Ingatkan Konsumen Soal Bahaya Skincare Ilegal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan,
sejak beroperasi pada 2017, klinik itu memiliki ratusan pasien. Di antaranya artis.
"Cukup banyak pasien tersangka ini, bahkan ada beberapa
public figure pernah menjadi pasien yang bersangkutan," kata Kombes Yusri
Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pasien tersangka
SW, yang merupakan dokter palsu tersebut. Soal indikasi klinik kecantikan
ilegal itu pernah ikut dipromosikan oleh public figure pun, polisi enggan
berkomentar.
Baca Juga:
Terungkap Dokter di Klinik Depok Tak Punya Izin Operasi Sedot Lemak
Diduga Malpraktik
Yusri menyebut, selama empat tahun beroperasi, ada dua
pasien klinik tersebut yang melapor ke polisi perihal adanya dugaan malpraktik.
Dua korban itu mengaku mengalami kerusakan di bagian organ tubuhnya setelah
mendapatkan perawatan kecantikan di klinik Zevmine Skincare milik tersangka.
"Pertama, RN alias RR mendapatkan tindakan filler
payudara dan mengalami infeksi sehingga harus diambil tindakan operasi untuk
mengeluarkan filler dari dalam payudara. Kedua, inisial DM alias ADS mendapat
tindakan filler pipi dan mengalami masalah adanya benjolan pipi
pascatindakan," beber Yusri.
Tersangka sendiri mengakui sebelum pandemi berlangsung bisa
melayani 100 pasien dalam satu bulan. Untuk itu, pihak kepolisian pun membuka
kesempatan bagi warga yang pernah merasa dirugikan terkait layanan klinik
ilegal tersebut untuk segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kami akan dalami terus karena kalau kami sebutkan ada
100 pasiennya (dalam sebulan) kami harapkan kalau pernah ada pasien yang ada
akibat dari tindakan tersangka silakan lapor ke Polda Metro Jaya karena cukup
banyak pasien tersangka ini," imbau Yusri.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis
Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sulung Mulia Putra menambahkan klinik
Zevmine Skincare ini tidak terdaftar sebagai klinik ataupun dokternya mandiri.
Sulung menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan ke
Dinkes Jaktim dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan tidak
menemukan adanya identitas yang berkaitan dengan klinik tersangka.
"Jadi memang klinik ini tidak memiliki izin baik
kliniknya maupun dokternya. Jadi bukan klinik dan juga nakes (tenaga
kesehatan)," pungkas Sulung. [dhn]