Begitu pula dalam dimensi ”keahlian” yang mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam teknologi informasi komunikasi mencapai 5,92.
Sementara skor pada 2017 sebesar 5,72.
Baca Juga:
Judi Online dan Pinjol Ilegal ‘Adik Kakak’, Menkominfo: Harus Disikat
Dengan peningkatan yang cukup signifikan dalam kurun waktu yang singkat, dipastikan posisi Indonesia secara global dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau lebih sering dikaitkan dengan digitalisasi ini, membaik.
Kondisi terakhir di 2017 dalam CT Development Index yang dibangun International Tellecomunication Union (ITU), Indonesia masih bertengger pada posisi ke-111 dari 176 negara yang dicermati.
Posisi yang dicapai masih terpaut cukup jauh dari Singapura (18), Malaysia (63), Thailand (78), Filipina (101), dan Vietnam (108).
Baca Juga:
Kemenkominfo Telah Blokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online
Akan tetapi, potret kemajuan Indonesia secara global masih menyisakan persoalan yang pelik, terutama jika dikaitkan dengan kondisi pada level daerah.
Paling mencolok, jika dicermati lebih detail perkembangan dari indeks ini lebih banyak menggambarkan disparitas pada berbagai wilayah provinsi di negeri ini.
Semenjak indeks ini menampilkan data kondisi 2017, menunjukkan jika capaian pembangunan teknologi, informasi, dan komunikasi tidak merata.