WahanaNews.co
| Rencana pemerintah untuk melakukan PPKM darurat harus diambil untuk
mengendalikan peyebaran Covid-19 yang melonjak drastis. Ketua DPD RI, AA
LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana tersebut.
Menurut LaNyalla, PPKM darurat harus diambil
untuk mengendalikan penyebaran virus dan menyelamatkan aspek lainnya. Namun, ia
berharap hal tersebut didukung dengan pengawasan ketat.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Saat ini, sejumlah rumah sakit di Jakarta sudah
kewalahan. Ruang Gawat Darurat dipenuhi pasien positif Covid-19. Tak hanya itu,
terjadi juga kirisis oksigen dan minimnya obat-obatan yang dibutuhkan pasien.
"Fakta tersebut sangat mengkhawatirkan. Memang
perlu tindakan khusus agar lonjakan kasus ini bisa segera ditekan. Pemerintah
harus ambil tindakan cepat, sedangkan pemerintah daerah sudah sewajibnya
mendukung dan melaksanakannya," lanjut LaNyalla.
"Saya kira harus ada tindakan yang tepat
untuk menangani krisis Covid-19 ini. Terlebih bagi Jakarta yang menjadi ibu
kota negara. Jakarta dituntut mampu mengendalikan angka penyebaran virus karena
darurat kesehatan berdampak pada aspek lain seperti aspek ekonomi, pendidikan,
layanan publik, dan lain-lain," kata LaNyalla, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga berharap koordinasi
pusat dan daerah diperkuat. Tidak boleh lagi saling menunggu dan saling
menyalahkan dengan kebijakan yang sudah diberlakukan.
"Penanganan Covid-19 harus bersinergi.
Pemerintah daerah maupun pusat harus bersama-sama mengutamakan keselamatan
warga. Saatnya kita eratkan lagi sinergitas dan soliditas antar pemerintah,
antar lembaga dan institusi untuk menghadapi pandemi ini," jelasnya.
Menurutnya, yang tak kalah penting dalam
pelaksanaan PPKM darurat adalah pengawasan yang harus dilakukan oleh aparat
terkait, baik dari Kepolisian, TNI, maupun Satpol PP.
"Apalah arti PPKM darurat tapi pengawasan
tidak dilakukan ketat. Inti pengetatan bukan hanya pada aturan tapi juga
pengawasan. Masyarakat yang sudah jenuh dengan adanya Covid-19 memang tiap
waktu harus diingatkan. Harus ditegaskan lagi pelaksanaan protokol kesehatan
secara disiplin. Tidak boleh kendor," tutur LaNyalla.
Pemerintah masih menggodok skema final PPKM
darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali. PPKM darurat bisa berlaku 1 atau 2
minggu.
Saat membuka Munas Kadin, Presiden Joko Widodo
mengatakan ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM
darurat diberlakukan.
"Petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus
hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6
provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan penilaian secara detail yang ini
harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan
WHO," ujar Jokowi.(jef)