WahanaNews.co, Jakarta – Di balik pengiriman puluhan ribu surat suara secara prematur kepada pemilih di Taiwan via pos, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah menerima surat klarifikasi Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei di terkait permohonan maaf dan penjelasan.
"Pertama, pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (26/12/2023) melansir Kompas.com.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
Warga yang menjadi pekerja migran itu menghadapi kondisi yang beragam soal aturan dari penyedia kerja.
"Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali," ucap Hasyim.
"Kemudian, terdapat chinese new year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir," tambahnya.
Baca Juga:
KPU Situbondo Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024 untuk Tahapan Lanjutan
Berdasarkan pertimbangan itu, PPLN Taipei mengambil langkah mengirim lebih dulu surat suara kepada pemilih yang tercatat akan memberikan suara via pos. Hasyim mengakui tindakan ini tidak cermat.
"Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya, kalau dihitung masih ada waktu (tanpa perlu mengirim secara prematur), karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir yaitu tanggal 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," ungkapnya.
Dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024, untuk kemudian dikirim balik ke PPLN paling lambat 15 Februari 2024.
Akan tetapi, secara total, sudah 62.552 surat suara yang telah dikirim secara prematur ke 31.276 pemilih di Taiwan.
Situasi ini juga direkam oleh salah seorang pemilih di Taiwan yang telah mendapatkan amplop berisi 2 surat suara (pilpres dan pileg DPR RI) itu.
Video tersebut viral di media sosial. Hasyim menjelaskan bahwa pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting), tetapi terjadi kesalahan distribusi oleh Panitia PPLN Taipei.
Sebab surat suara seharusnya baru dikirim kepada pemilih via pos di mancanegara pada 2-11 Januari 2024, kemudian dikirim balik ke PPLN maksimum pada 15 Januari 2024.
Ia menjelaskan, total, sudah 230.307 amplop, berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI, yang dicetak untuk para pemilih di Taipei. Semuanya telah diterima PPLN Taipei sejak 23 Desember 2023.
Dari jumlah itu, 175.145 di antaranya dialokasikan buat pemilih yang menggunakan metode pos.
Sebanyak 31.276 amplop berisi total 62.552 sudah kadung dikirim dan diterima oleh pemilih di Taiwan, dengan rincian: Sebanyak 929 lembar amplop, yang masing-masing berisi dua surat suara (pilpres dan pileg DPR RI), dikirim pada 18 Desember 2023 (gelombang pertama).
Lalu, sebanyak 30.347 lembar amplop, yang masing-masing berisi dua surat suara (pilpres dan pileg DPR RI), dikirim pada 25 Desember 2023 (gelombang kedua).
"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," jelas Hasyim.
Surat suara yang dianggap rusak itu bakal diberi tanda silang menggunakan tinta spidol pada bagian depan, yang membuat tempat, alamat, dan nomor TPS/pos luar negeri serta bagian tanda tangan Ketua PPLN Taipei tidak diperhitungkan.
PPLN Taipie juga diminta membuat berita acara tentang surat suara yang tidak dipergunakan, dengan disaksikan peserta pemilu, baik dari partai politik, perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta panitia pengawas pemilu (panwaslu) Taipei.
Surat suara yang tidak diperhitungkan itu akan dimasukkan ke dalam sebuah wadah yang sudah disediakan, diikat, dan selanjutnya disimpan PPLN Taipei dengan memperhatikan aspek keamanan.
KPU akan menyiapkan surat suara pengganti dari surat suara yang telanjur dikirim dan dianggap rusak.
Semua kebijakan di atas disebut telah dituangkan KPU RI dalam instruksinya kepada PPLN Taipei. Hasyim menambahkan, masih tersisa 143.869 amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI yang belum terkirim ke pemilih di Taipei dan masih mendekam di kantor PPLN. Sebanyak 143.869 itu akan dikirim sesuai jadwal kepada pemilih via pos, yaitu 2-11 Januari 2024.
[Redaktur: Alpredo Gultom]