WahanaNews.co
| Pemerintah, melalui Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah
mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh
organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya serta yang mendukung
gerakan tersebut sebagai teroris.
Jika
menilik lebih jauh, ada sejumlah organisasi atau kelompok teroris yang ada di
Indonesia.
Baca Juga:
4 Negara Ini Diduga Pasok Senjata ke KKB Papua
Tak
sedikit pula aksi terorisme yang dilakukan oleh organisasi ini.
1.
Jamaah Islamiyah (JI)
Baca Juga:
Anggota KKB Papua Tak Takut Hadapi TNI dan Polri? Ternyata Ini Alasannya
Organisasi
teroris ini telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan putusan
PN Jakarta Selatan nomor 2189/Pid.B/2007/PN.Jkt.Sel, tanggal 21 April 2008.
Kendati
demikian, organisasi teroris ini masih aktif, yang terbukti dengan penangkapan
sejumlah terduga teroris yang terafiliasi dengan JI oleh tim Densus 88
Antiteror Polri.
Salah
satu aksi terorisme yang diduga dilakukan oleh kelompok ini adalah serangan Bom
Bali tahun 2002.
Serangan
itu mengakibatkan ratusan korban tewas dan luka.
2.
Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Sama
seperti JI, organisasi ini juga telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di tahun 2018.
Majelis
hakim juga menyatakan bahwa JAD adalah kelompok yang melakukan tindak pidana
terorisme.
Pembentukan
JAD diinisiasi Aman Abdurrahman di Lapas Nusakambangan pada 2014.
JAD
sendiri diduga terlibat dalam sejumlah serangan aksi teror yang terjadi di
wilayah Indonesia.
Di
antaranya, Bom Thamrin-Sarinah di tahun 2016, bom panci di Bandung tahun 2017,
bom gereja Surabaya tahun 2018, dan teranyar adalah bom di gereja katedral
Makassar pada Maret 2021 lalu.
3.
Mujahidin Indonesia Timur (MIT)
Organisasi
ini disebut memiliki hubungan dengan Islamic State in Iraq and the Levant
(ISIL), Jamaah Islamiyah (JI), dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).
Abu
Wardah alias Santoso merupakan pemimpin dari kelompok teroris yang beroperasi
di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
Namun,
Santoso tewas setelah ditembak oleh Satuan Tugas Operasi Tinombala pada 18 Juli
2016.
Sejak
saat itu, kepemimpinan MIT pun beralih ke tangan Ali Ahmad alias Ali Kalora.
Perburuan
terhadap Ali Kalora dan anak buahnya masih terus dilakukan.
Pengejaran
itu dilakukan oleh Satgas Madago Raya, yang melibatkan ratusan personel
gabungan Polri dan TNI dari sejumlah satuan elit.
4.
Jamaah Ansharut Tauhid (JAT)
Organisasi
ini didirikan oleh mantan pimpinan Jamaah Islamiyah, Abu Bakar Ba'asyir, pada
tahun 2008 lalu.
Pemerintah
Amerika Serikat menuding kelompok ini masuk daftar organisasi teroris asing.
Namun,
pada 9 Agustus 2010, Ba'asyir ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Ia
ditangkap dengan tuduhan membiayai pelatihan paramiliter di Aceh dan mendukung
terorisme di Indonesia.
Dalam
kasus ini, Ba'asyir divonis hukuman penjara selama 15 tahun.
Ia
akhirnya menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur,
Bogor, Jawa Barat.
5.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua
KKB
Papua kini telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah, yang
disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan
(Menkopolhukam), Mahfud MD.
Label
teroris ini mulanya diberikan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) setelah Kepala
BIN Daerah Papua, Brigjen I Gusti Putu Danny, gugur dalam baku tembak dengan
KKB di Kabupaten Puncak, Papua.
Pemerintah
menyebut alasan KKB Papua dicap sebagai organisasi teroris lantaran apa yang
telah mereka lakukan, baik secara organisasi maupun anggotanya, adalah sebuah
bentuk tindakan teroris, merujuk Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. [qnt]