Dua guru itu dibunuh dengan cara
ditembaki oleh KKB.
Oktavianus Rayo dibunuh lebih dahulu,
disusul Yonatan beberapa jam kemudian, dengan ditembak bagian dadanya.
Baca Juga:
4 Negara Ini Diduga Pasok Senjata ke KKB Papua
Tak cuma membunuh kedua guru itu, KKB juga membakar bangunan sekolah.
KKB mengeluarkan alasan yang sama dengan
kicauan Veronica bahwa kedua guru dieksekusi mati karena menjadi mata-mata dari
TNI.
Sementara itu, perlu juga dicatat, Veronica Koman merupakan wanita yang
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur.
Baca Juga:
Anggota KKB Papua Tak Takut Hadapi TNI dan Polri? Ternyata Ini Alasannya
Dia jadi buronan karena tak memenuhi
panggilan pemeriksaan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus
provokasi AMP di Surabaya, yang memicu kerusuhan di Papua pada 2019.
Namun,
sayangnya, walau telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan telah diajukan red
notice ke Interpol, hingga saat ini polisi tak mampu meringkus Veronica Koman. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.