WahanaNews.co | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut buka suara soal kejadian kawanan lumba-lumba yang tertangkap dan mati di atas kapal nelayan di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.
Kejadian tersebut sempat viral di beberapa media pada Sabtu (8/1/2022) lalu. Melalui unggahan video, tampak beberapa lumba-lumba yang terjaring dan berada di geladak kapal nelayan.
Baca Juga:
Cuaca Panas Ekstrem, Ratusan Lumba-lumba Sungai Amazone Mati
Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menegaskan bahwa lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
"Peraturan ini bertujuan untuk menjaga biota laut dilindungi dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis biota laut serta memelihara keseimbangan ekosistem yang ada," ujarnya, Senin (10/2/2022).
Menurut Pamuji, lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018-2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang.
Baca Juga:
Penuh Luka, Seekor Lumba-lumba Ditemukan Terdampar di Pinggir Pantai
"Saya telah memerintahkan tim untuk menuntaskan kejadian ini dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang lagi,” )imbuh dia.7
Lebih lanjut Tari juga menekankan perlindungan terhadap mamalia laut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan. Salah satu strategi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan tersebut adalah dengan mengurangi angka kematian lumba-lumba. Karenanya, penanganan kejadian serupa, termasuk yang terdampar, sangat perlu untuk segera dilakukan.
Dalam langkah awal penanganan kejadian tersebut, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso mengungkapkan BPSPL Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Trenggalek Wilker Pacitan tentang laporan tertangkapnya kawanan lumba-lumba oleh nelayan Kabupaten Pacitan saat melaut pada Jumat (7/1/2022) malam.