WahanaNews.co | Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar mendorong semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah yang mencemari lingkungan. Menurut Mindo, penyelesaian sampah yang mencemari lingkungan perlu diselesaikan dengan pengelolaan sampah yang dimulai di tingkat pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Mindo dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Komisi IV DPR RI dengan Ketua Akar Bumi Indonesia, Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, dan Ketua Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
“Mari kita selesaikan mulai dari yang kecil-kecil, pemerintah kabupaten kota termasuk di Riau, saya perhatikan bahwa pemda itu mungkin tiap tiga sampai lima tahun harus mencari tempat pembuangan sampah yang baru. Nah, itu kan berarti kita itu malas mikir, tinggal cari timbun lagi cari timbun lagi, nah ini harus kita hentikan," ujar Mindo.
Lebih Legislator dapil Jawa Timur VIII ini menambahkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan sampah, dapat dimulai dengan pemisahan sampah menjadi tiga jenis sampah, yakni sampah organik, anorganik dan sampah beracun yang kemudian sampah tersebut harus dapat dimanfaatkan menjadi bernilai ekonomi.
"Sampah harus aromanya itu aroma uang, kalau enggak aroma uang, enggak bisa diselesaikan. Begitu juga bahwa harapan pemisahan tiga jenis di rumah tangga, tiga jenis di posko-posko tiap RW, itu kalau tidak bisa dikonversikan menjadi nilai ekonomi susah berhasilnya. Kalau bisa dikonversikan langsung, singkat dia menjadi nilai ekonomi semua orang akan berpartisipasi," imbuhnya.
Baca Juga:
Mantan Dirut Ditahan Kejati Jatim, PT INKA Hormati Proses Hukum
Anggota Komisi IV DPR RI Endro Hermono juga menilai, permasalahan sampah perlu diselesaikan dari hulu hingga ke hilir. Menurutnya masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana mengelola sampah yang tepat sehingga pembuangan sampah dari hulu dapat lebih baik. Selain itu, menurutnya, pemerintah daerah juga dinilai perlu membuat aturan-aturan terkait pengelolaan sampah yang tepat .
"Jadi kita tidak hanya concern terhadap timbunan-timbunan sampah ini, tetapi juga pembelajaran-pembelajaran kepada pemerintah dalam aturan sekolah dan sebagainya, agar kita berikan masukan-masukan yang tepat agar supaya nantinya pembuangan-pembuangan sampah ini sudah dimulai dari hulunya tidak hanya hilirnya," tutup Endro. [rin]