WAHANANEWS.CO - Dugaan pemborosan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp1 triliun per bulan membuat Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera mengaudit lebih dari 13 ribu titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Audit dinilai penting untuk mengusut kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan audit harus dilakukan apabila ditemukan indikasi kejanggalan atau penyimpangan dalam pembayaran kepada dapur MBG.
Baca Juga:
Munas HIPMI XVIII: Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional
"Pertama, jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran hendaknya dilakukan audit terhadap 13 ribu dapur tersebut," kata Yahya Zaini, Jumat (12/6/2026).
Yahya menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) harus lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran kepada setiap SPPG agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.
Menurutnya, pembayaran harus dilakukan berdasarkan pengeluaran riil yang dilakukan masing-masing dapur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Kebakaran Motor Gegerkan Jalan Pajajaran Bogor, Diduga Berasal dari Mesin
"Kedua, BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak asal bayar, pembayaran harus sesuai dengan pengeluaran yang dilakukan oleh setiap dapur," ujarnya.
Ia juga meminta BGN memberikan sanksi tegas apabila ditemukan dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
"Ketiga, jika terbukti terjadi penyimpangan sebaiknya dapur tersebut diberikan sanksi seperti pemberhentian sementara," tambahnya.
Selain audit dan penegakan sanksi, Yahya menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Keempat, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG, dilakukan evaluasi secara ketat, dan dipastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
"Kelima, ini momentum bagi BGN untuk berbenah diri, memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Jangan sampai kasus kelebihan bayar atau pemborosan terjadi lagi ke depan. BGN harus konsisten dengan kebijakan untuk melakukan efisiensi," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya pembengkakan jumlah titik SPPG yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur MBG.
Menurut Zulhas, jumlah dapur MBG di luar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) awalnya diproyeksikan sebanyak 21 ribu titik, namun kini bertambah menjadi 27.877 titik atau membengkak sebanyak 6.877 titik.
"Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik, ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," kata Zulhas, Kamis (11/6/2026).
Di wilayah 3T, jumlah titik yang semula direncanakan sebanyak 2.000 titik juga meningkat drastis menjadi 8.617 titik.
"Nah, yang nomor dua, Saudara-saudara, ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang tertinggal, yaitu 3T. 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138," ujarnya.
Zulhas mengungkap pembengkakan jumlah titik tersebut berpotensi menyebabkan kelebihan pengeluaran anggaran MBG hingga Rp1 triliun setiap bulan atau sekitar Rp12 triliun dalam setahun.
"Kalau lapak 6.877 penambahan, kalau Rp 6 juta satu hari, maka 1 tahun ada atau 1 bulan? 1 bulan. 1 bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun. Pemborosan. Berarti kalau 1 tahun Rp 12 triliun. Nah, ini yang yang maka perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," tuturnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]