WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Provinsi Jawa Barat, terutama pembangunan flyover dan underpass pada sejumlah perlintasan sebidang yang memiliki volume kendaraan tinggi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan di titik-titik rawan.
Baca Juga:
Komisi II DPR: RUU Adminduk Jadikan NIK sebagai Identitas Tunggal untuk Seluruh Layanan Publik
Menurut Sudjatmiko, salah satu proyek yang saat ini telah dipersiapkan adalah pembangunan Flyover Bulak Kapal di kawasan Bekasi Timur.
Proyek tersebut akan menggunakan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan pembagian tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.
"Untuk Flyover Bulak Kapal di Bekasi Timur, konstruksinya akan dibiayai pemerintah pusat, sedangkan pembebasan lahannya menjadi tanggung jawab pemerintah kota," ujarnya usai kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Jawa Barat, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga:
Ali Mazi Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Soroti Ketimpangan Infrastruktur Pulau Terluar
Selain Flyover Bulak Kapal, pembangunan Underpass Citayam juga menjadi salah satu proyek yang diprioritaskan.
Sudjatmiko menjelaskan, proyek tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas sekaligus memperbaiki keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Ia menilai pembangunan flyover maupun underpass merupakan solusi efektif untuk menghilangkan perlintasan sebidang yang selama ini kerap menjadi lokasi terjadinya kecelakaan akibat tingginya intensitas pertemuan antara arus kendaraan dan perjalanan kereta api.
"Tujuan pembangunan perlintasan tidak sebidang adalah mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Harapannya, seluruh perlintasan yang memiliki volume lalu lintas tinggi dapat secara bertahap dibangun flyover atau underpass," katanya.
Di samping mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, Sudjatmiko juga mengusulkan adanya penataan kewenangan dalam pengelolaan jalan protokol di kawasan perkotaan.
Menurutnya, pengelolaan jalan yang selama ini terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota perlu diintegrasikan agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif.
Ia berpandangan bahwa jalan nasional yang berada di wilayah perkotaan dapat dipertimbangkan untuk dikelola oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Dengan demikian, pembangunan koridor jalan dapat dilakukan secara lebih terpadu, mulai dari aspek perencanaan hingga penataan fasilitas pendukung.
Menurut Sudjatmiko, integrasi pengelolaan tersebut juga akan menghasilkan standar pembangunan yang lebih seragam, baik dari sisi trotoar, penerangan jalan umum (PJU), maupun median jalan sehingga menciptakan wajah kawasan perkotaan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
"Kalau pengelolaannya linier antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, maka penataan jalan akan lebih seragam. Trotoarnya sama, PJU-nya sama, median jalannya juga bisa ditata dengan standar yang sama," jelasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]