WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, langkah penataan tersebut menjadi bagian penting untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah, serta memperbesar kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga:
Komisi VI DPR Nilai IDSurvey Sangat Sehat, IPO Dinilai Layak Dipertimbangkan
Achmad menilai efisiensi diperlukan untuk menghadapi kondisi perekonomian dan keuangan negara yang membutuhkan pengelolaan sumber daya secara lebih cermat.
Karena itu, penataan BUMN dinilai tidak hanya berkaitan dengan pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga harus diarahkan pada peningkatan produktivitas dan efektivitas operasional.
“Dari pidato yang disampaikan presiden, tentu kita mendukung sepenuhnya efisiensi. Efisiensi ini sangat kita perlukan mengingat kondisi negara kita dalam kondisi tidak baik-baik saja,” ujar Achmad dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (17/08/2026).
Baca Juga:
H. Asmauddin Mendapat Mandat Memimpin Komisi VI DPRA untuk Mengadakan Konsultasi Dengan Dirjen RI
Menurut politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut, proses efisiensi dapat dilakukan melalui penataan sumber daya, perampingan struktur organisasi, restrukturisasi perusahaan, serta penguatan pengawasan.
Ia berharap kebijakan itu mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat dan kompetitif sehingga keuntungan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Dengan dilakukan efisiensi, perampingan operasi, seterusnya pengawasan yang ketat, sehingga sekarang rata-rata BUMN kita untung semuanya. Sehingga ini juga salah satu untuk menyejahterakan masyarakat kita,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Achmad menegaskan, Komisi VI DPR RI pada dasarnya memberikan dukungan terhadap langkah efisiensi BUMN yang ditempuh pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Ia berharap proses tersebut menghasilkan perusahaan negara yang tidak hanya memiliki ukuran organisasi yang lebih ideal, tetapi juga mampu bekerja secara profesional, transparan, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab yang kuat terhadap perekonomian nasional.
“Jadi kami komisi VI pada prinsipnya mendukung sepenuhnya efisiensi yang dilakukan oleh Bapak Presiden kita, melalui BP danantara, sehingga kita harapkan ke depan ini betul-betul BUMN yang dari lebih kurang 1600 BUMN itu, dikecilkan lebih kurang (jadi) 300, betul-betul mereka itu profesional, punya integritas, dan memang punya tanggung jawab terhadap perekonomian nasional kita,” katanya.
Di sisi lain, Achmad memastikan fungsi pengawasan DPR akan tetap dijalankan untuk mengawal proses penataan tersebut.
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar kebijakan efisiensi benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan dan tidak membuka ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan negara.
“Ya, tentu langkah-langkah yang kami lakukan sesuai dengan fungsi kami, langkah pengawasan tentunya. Pengawasan dilakukan dengan langkah pengawasan itu tidak terjadi penyimpangan, tidak terjadi penyelewengan, tidak terjadi korupsi dan seterusnya,” tegasnya.
Selain mendorong efisiensi, Achmad juga berharap restrukturisasi BUMN dapat berjalan beriringan dengan penguatan industrialisasi nasional.
Ia menyoroti sejumlah sektor yang memiliki potensi besar, termasuk industri berbasis nikel dan sawit.
Menurutnya, pengembangan industri pengolahan akan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan dan dividen BUMN.
“Di samping itu tentu harapan kita dengan efisiensi ini akan mengarah ke industrialisasi, sehingga mengarah ke sana. Banyak tadi perusahaan-perusahaan yang dikembangkan, baik dari nikel, baik dari sawit, industrialisasinya itu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan industrialisasi tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan negara.
Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, serta penguatan sektor usaha di berbagai daerah.
“Sehingga dengan industrialisasi ini kita harapkan akan menambah lagi dividen dari BUMN itu sendiri, dan ini juga berarti mengarah ke kesejahteraan,” katanya.
Achmad juga mengingatkan agar pelaksanaan efisiensi tetap memperhatikan aspek ketenagakerjaan.
Menurutnya, perampingan organisasi harus disertai dengan strategi yang tepat agar masyarakat tetap memperoleh kesempatan kerja dan kebijakan tersebut tidak justru meningkatkan angka pengangguran.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota, perlu ikut berperan dalam menampung dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat yang terdampak dinamika restrukturisasi ekonomi.
“Di samping itu juga, walaupun efisiensi ini dilakukan, tetapi Pemkab/Pemkot juga (perlu) menampung tenaga kerja, kemudian mengurangi angka pengangguran, mengurangi angka kemiskinan, dan itu yang diharapkan dalam rangka kesejahteraan masyarakat kita, itu poin yang intinya di sini,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]