WahanaNews.co, Jakarta - Komisi VI DPR mengidentifikasi adanya tokoh dominan yang terlibat dalam kasus korupsi terkait tata niaga timah di PT Timah Tbk.
Anggota Komisi VI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyebut pengusaha Robert Bonosusatya (RBS) sebagai figur utama di balik skandal tambang timah yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
"Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya," terang Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (1/4/2024).
Sementara itu, RBS telah diinterogasi sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, ia memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. Namun, ia menegaskan bahwa telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Baca Juga:
Terseret Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Bos Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung
"Dalam kapasitas sebagai warga negara yang taat hukum, saya telah melakukan kewajiban saya dengan patuh terhadap aturan yang ada. Saya sudah menjalani pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, seperti yang dilaporkan oleh CNN Indonesia pada Selasa (2/4/2024).
RBS juga enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Perusahaan RBT, yang sebelumnya dipimpin oleh Robert, adalah mitra utama PT Timah dan telah menjalani penyelidikan oleh Kejagung pada 23 Desember 2023.