WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi keberadaan Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Fasilitas tersebut dinilai tidak hanya memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an bagi masyarakat, tetapi juga menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat literasi keagamaan Islam yang terbuka dan inklusif.
Baca Juga:
Sofyan Tan Dorong Buku Hadir di Ruang Publik untuk Tumbuhkan Budaya Membaca
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra mengatakan, keberadaan UPQ memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan negara kepada umat Islam.
Menurutnya, kegiatan percetakan Al-Qur’an bukan semata-mata berkaitan dengan proses produksi, tetapi juga menyangkut upaya memastikan mushaf yang beredar di tengah masyarakat memiliki kualitas dan memenuhi ketentuan penulisan Al-Qur’an.
“Ini sesuatu yang layak untuk dikunjungi. Di sini tempat diprosesnya Al-Qur’an yang diproduksi Kementerian Agama dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Saya melihat mushaf yang dihasilkan juga bagus dan memenuhi kaidah penulisan Al-Qur’an,” ujar Nanang usai melakukan kunjungan kerja spesifik ke UPQ Ciawi, Bogor, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Lepas Kontingen PORSENI PGMI ke Tingkat Provinsi Jawa Barat
Menurut Nanang, keberadaan UPQ sebaiknya tidak berhenti pada fungsi sebagai fasilitas percetakan.
Dengan berbagai sarana yang telah tersedia, tempat tersebut memiliki peluang untuk menjadi ruang pembelajaran dan edukasi keagamaan yang dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Ia menyoroti sejumlah fasilitas yang mendukung fungsi literasi tersebut, mulai dari kepustakaan literasi keislaman dalam format cetak dan digital hingga ruang baca-tulis Braille.
Selain itu, tersedia pula layanan yang ditujukan bagi penyandang disabilitas, termasuk akses melalui bahasa isyarat.
Berbagai fasilitas tersebut, kata Nanang, perlu dimanfaatkan secara optimal agar keberadaan UPQ memberikan dampak yang lebih luas.
Salah satu kelompok yang dinilai dapat memperoleh manfaat besar adalah pelajar.
Kunjungan edukatif ke UPQ dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi anak-anak untuk memahami proses perjalanan sebuah mushaf Al-Qur’an, mulai dari penulisan, pencetakan, hingga distribusinya kepada masyarakat.
“Melihat bagaimana proses pencetakan Al-Qur’an ini bisa menjadi pengalaman edukatif bagi anak-anak,” jelasnya.
Pengembangan fungsi UPQ tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama yang melakukan transformasi UPQ menjadi Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) berdasarkan KMA Nomor 697 Tahun 2025.
Transformasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap literasi keagamaan Islam sekaligus mempertahankan fungsi utama UPQ dalam mendukung pemenuhan kebutuhan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
Proses revitalisasi UPQ menjadi PLKI sebelumnya dilaksanakan pada periode 2023–2024.
Fasilitas tersebut dikembangkan di atas lahan seluas dua hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp178 miliar.
Pengembangannya dibagi ke dalam dua zona utama, yaitu zona percetakan dan zona literasi.
Zona literasi kemudian dikembangkan dengan konsep Gallery, Library, Archive and Museum (GLAM).
Konsep tersebut memungkinkan fasilitas tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh bahan bacaan, tetapi juga sebagai ruang untuk mengenal sejarah, perkembangan, serta berbagai khazanah yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan literatur Islam.
Melalui zona literasi, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai sejarah dan perkembangan penulisan serta percetakan Al-Qur’an.
Selain itu, tersedia ruang untuk pengkajian Al-Qur’an serta berbagai literatur keislaman yang mengedepankan perspektif moderat.
Dari sisi aksesibilitas, PLKI juga menyediakan perpustakaan literasi keislaman dalam bentuk cetak maupun digital, ruang baca-tulis Braille, serta layanan bahasa isyarat.
Kehadiran fasilitas tersebut menunjukkan upaya untuk memastikan literasi keagamaan dapat diakses oleh masyarakat dengan kebutuhan yang beragam.
Tidak hanya menyediakan koleksi dan fasilitas membaca, PLKI juga dirancang sebagai ruang penyelenggaraan berbagai kegiatan edukatif.
Program yang dapat dikembangkan antara lain lokakarya seni penulisan dan kaligrafi Al-Qur’an, bedah buku keislaman kontemporer, serta kegiatan pengenalan khazanah literatur Islam Indonesia dan dunia.
Ke depan, pengembangan UPQ sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Agama juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian dan kapasitas kelembagaan.
Selain meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengembangan tersebut mencakup modernisasi kapasitas produksi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan transformasi tersebut, UPQ diharapkan tidak hanya dikenal sebagai pusat percetakan mushaf Al-Qur’an, tetapi juga berkembang menjadi pusat literasi keagamaan Islam yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Penguatan fungsi edukasi, aksesibilitas, dan literasi diharapkan turut menjadikan fasilitas tersebut sebagai salah satu rujukan dalam pengembangan literasi keagamaan Islam di tingkat nasional maupun internasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]