WahanaNews.co | Ada momen yang tak seperti biasanya dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) membahas evaluasi penyelenggaraan haji 1443 H tahun 2022 dan RKA/KL hari ini.
Dirjen-dirjen Kemenag diminta keluar dari ruang rapat sesaat rapat tersebut dimulai.
Baca Juga:
Fajri Munthe Akan Perjuangkan Sarpras Pendidikan Dibawah Kemenag
Dilansir dari detikcom, rapat dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi pukul 10.50 WIB.
Tampak Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid di ruangan.
Terlihat jajaran para dirjen duduk mendampingi Yaqut di barisan depan.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Momen para dirjen diminta keluar ruang rapat itu berawal saat sejumlah anggota Dewan menyampaikan keberatannya ada dirjen selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) duduk di ruangan.
Menurut para anggota, agenda pertama rapat khusus membahas soal evaluasi haji yang hanya melibatkan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.
"Izin, Pak Ketua. Saya pikir kalau evaluasi haji ini ada dirjen yang lain kita jadi gagal fokus. Bisa nggak Pak, yang agenda RKA/KL, ya memang kan kita ada dua agenda. Agenda kedua geser dulu biar kita fokus untuk memperhatikan Pak Dirjen Haji aja dulu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Diah Pitaloka, menginterupsi.
Kemudian terdengar sahutan anggota Dewan lain.
"Pimpinan, izin. Kalau nggak dibalik. RKA/KL dulu, baru haji," ujar anggota tersebut.
Ashabul menjawab interupsi itu.
Ashabul enggan mengubah susunan agenda rapat Komisi VIII DPR dengan Kemenag hari ini.
"Kalau saya konsisten sesuai agenda kita. (Bahas evaluasi) haji dulu, Pak," kata politikus PAN itu.
"Saya kira gini aja, kalau memang dianggap mengganggu kehadiran teman-teman dirjen-dirjen yang di depan ini, ya boleh ajalah silakan ada tempat di luar. Tapi bagi saya nggak ada masalah kok, santai ajalah, ya kan. Ya, Pak, boleh Pak, Bapak menunggu di ruang tamu," imbuhnya.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyarankan para dirjen tak masalah ada di ruangan.
Hanya, menurut Selly, para pejabat kementerian dari eselon dua dan tiga dia sarankan keluar dari ruangan sementara.
"Untuk sekelas dirjen di sini menurut saya tidak masalah, karena pada saat pemberangkatan haji pun, mereka ikut mendampingi ada di lokasi, tapi kalau yang di belakangnya, ya, eselon dua atau eselon 3, mungkin bisa di luar, di luar yang PHU ya. Tapi kalau ada yang tidak berkenan, mangga, silakan," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq pun menginterupsi.
Maman meminta pembahasan rapat fokus pada evaluasi penyelenggaraan haji dahulu.
"Ya menguatkan aja waktu kita mengubah jadwal, kalau mau mengingat kembali, saat masuk di persidangan ini kita fokus evaluasi haji dulu. Ini kan persoalan bagaimana kepatuhan terhadap Undang-Undang Protokol yang tidak dilakukan oleh Dirjen Haji saat kita pertemuan itu, itu yang menjadi fokus kita. Bagaimana mungkin seorang dirjen eselon satu, tidak paham Undang-Undang Protokol. Maksud saya, supaya kita lebih fokus, karena kesepakatan kita, jangan membahas apapun dulu di Kementerian Agama kecuali bereskan dulu pertanggungjawaban Dirjen Haji atau haji," ujarnya.
Ashabul selaku pimpinan rapat kembali mengambilalih.
Ashabul meminta para dirjen selain Dirjen Haji Kemenag agar keluar dari ruang rapat dahulu selama pembahasan evaluasi haji.
Sementara, Yaqut, Zainut, dan Hilman Latief tetap berada di ruangan rapat.
"Kita ambil keputusan, di luar Menteri Agama dan Dirjen Haji silakan menunggu di ruang tunggu, supaya kita tidak berlarut-larut. Silakan, Pak" katanya. [rsy]