Karena itu, My Esti berpandangan bahwa konsep kesetaraan dalam dunia pendidikan tidak selalu identik dengan pemberlakuan aturan yang sama kepada seluruh peserta didik.
Sebaliknya, kesetaraan dapat diwujudkan melalui kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi nyata yang dihadapi masing-masing kelompok masyarakat.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Ingatkan Kampus Jangan Kehilangan Sentuhan Humanis di Tengah Membludaknya Jumlah Mahasiswa
Selain menyoroti pentingnya afirmasi bagi daerah 3T, ia juga mengingatkan agar kebijakan pendidikan tinggi turut memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu yang selama ini menghadapi berbagai hambatan dalam mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Menurutnya, kelompok tersebut sering kali memiliki keterbatasan akses terhadap bimbingan belajar, fasilitas penunjang pendidikan, maupun sumber informasi yang memadai.
Oleh karena itu, kebijakan penerimaan mahasiswa baru harus dirancang secara lebih inklusif agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Timur Tekankan Transparansi dan Sinergi dalam Pelaksanaan SPMB 2026/2027
My Esti berharap pembahasan yang dilakukan Panja SPMB dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada pemerataan kesempatan pendidikan.
Dengan demikian, putra-putri daerah dari berbagai wilayah Indonesia memiliki peluang yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi berkualitas dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor pendidikan tidak hanya diukur dari kualitas lulusan yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menghadirkan akses dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara untuk meraih pendidikan yang lebih baik.