WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi kasus hepatitis yang kini mulai menyebar di Indonesia.
Ia pun meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat edaran terkait langkah pencegahan virus hepatitis khususnya di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
Dapat Medali Emas, Timnas Indonesia Dipuji Komisi X DPR RI
"Misalnya, sementara waktu kantin wajib tutup, pelajar wajib bawa bekal, protokol kesehatan seperti cuci tangan dan memakai masker juga harus tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah," kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran, namun untuk khalayak umum. Karena itu dia mendesak Kemendikbudristek melakukan langkah penanggulangan dengan mengeluarkan surat edaran pencegahan hepatitis di lingkungan sekolah.
Selain itu Hetifah berharap vaksinasi hepatitis semakin ditingkatkan meskipun vaksin hepatitis telah diwajibkan bagi bayi Indonesia, namun cakupannya belum maksimal.
Baca Juga:
WHO Laporkan 920 Kasus Hepatitis Akut di Dunia, Bagaimana di Indonesia?
"Saya berharap pemerintah tingkatkan vaksinasi hepatitis secara lebih masif agar tercipta kekebalan jangka panjang," ujarnya.
Menurut dia, Komisi X DPR RI akan segera membahas persoalan tersebut dengan Kemendikbudristek, di masa sidang yang akan dimulai pada 17 Mei 2022.
Selain itu Hetifah memahami kekhawatiran orang tua terkait ancaman virus hepatitis, namun di sisi lain Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mendesak dilakukan untuk mengejar ketertinggalan “learning loss” selama Covid-19.
"Aspek kehati-hatian harus ditingkatkan, namun tidak perlu panik. Sejauh ini, diketahui bahwa secara umum penularan hepatitis melalui oral bukan udara seperti Covid-19," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, penularan hepatitis diduga melalui tangan, air, makanan, hingga alat makan. Karena itu dia menilai, PTM masih dapat dilaksanakan selama kebersihan makan dan minum anak terjaga. [rsy]