WAHANANEWS.CO Jakarta – Komisi XII DPR RI mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mempercepat pengembangan sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga:
Tanpa Naikkan Harga, Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai April 2026
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyoroti peta jalan (roadmap) pengembangan teknologi informasi BPH Migas yang menargetkan implementasi sistem pengawasan nasional berbasis AI baru akan terlaksana pada 2028.
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sudah berlangsung secara masif sehingga membutuhkan langkah yang lebih cepat melalui pemanfaatan teknologi.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
"Salah satu roadmap pengembangan infrastruktur IT yang dipercaya bisa meminimalisir dari penyalahgunaan distribusi ini adalah fase tiga ya Pak, implementasi sistem nasional berbasis Artificial Intelligence Analytics yang baru akan dilaksanakan di tahun 2028," ujar Ratna.
Ratna mempertanyakan alasan penerapan teknologi tersebut baru dijadwalkan pada fase ketiga pengembangan.
Ia menilai percepatan implementasi sistem pengawasan menjadi penting agar praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi dapat dicegah sejak dini.
"Nah, ini kan kita penyalahgunaannya atau penyelewengan distribusinya ini sudah sedemikian masif nih Pak Kepala. Kenapa kok roadmap-nya itu baru terlaksana di 2028?" tanyanya.
Ia menduga lambatnya implementasi sistem tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran.
Karena itu, Komisi XII DPR RI menyatakan siap membantu mencarikan solusi apabila kendala utama memang berada pada aspek pembiayaan.
"Kalau misalnya Bapak bisa cerita kendalanya ke kami, mana tahu kami bisa membantu mencari solusi begitu," imbuhnya.
Berdasarkan paparan BPH Migas, pengembangan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan dilakukan secara bertahap.
Pada fase pertama tahun 2026, pembangunan difokuskan pada Enterprise Data Warehouse di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Selanjutnya, fase kedua pada 2027 diarahkan pada perluasan integrasi data di wilayah tersebut.
Sementara itu, implementasi sistem pengawasan nasional berbasis AI dijadwalkan berlangsung pada fase ketiga pada 2028.
Sistem tersebut akan dilengkapi dengan fitur early warning system, analisis risiko (risk scoring) kendaraan, command center nasional, serta dashboard pemantauan berbasis data secara real-time guna memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Komisi XII DPR RI menilai percepatan transformasi digital tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Selain memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, sistem tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]