WahanaNews.co | Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo,
mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis
elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakkan
hukum lalu lintas berbasis elektronik itu, salah satunya,
melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca Juga:
Rotasi Besar di Tubuh Polri: 534 Personel Naik Jabatan, Ini Nama-nama Jenderal yang Dimutasi
"Secara
bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau
ETLE," kata Listyo, dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu
(20/1/2021).
Tujuannya,
meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas
melaksanakan tugas.
Dengan
demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya
mengatur lalu lintas, tanpa melakukan penilangan atau
penindakan.
Baca Juga:
Menyentuh Akar Masalah Tuntutan Profesionalisme Polri
"Ke
depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan,
mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon
perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Listyo
merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan
Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama
Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk
diproses.