WAHANANEWS.CO, Jakarta - Amarah meledak di ruang rapat Komisi III DPR saat angka Rp 100 ribu per jam untuk pengajar di lingkungan Polri terungkap, memicu teguran keras terhadap para jenderal yang dinilai tak serius menyikapi kualitas pendidikan aparat.
Peristiwa itu terjadi dalam rapat Komisi III DPR bersama Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Andi Rian Djajadi dan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga:
Polri Tancap Gas Bangun Laboratorium Sosial Sains, Jawab Tantangan Zaman Serba Kompleks
"Gajinya berapa tadi? 1 jam kalau mengajar itu Rp 100.000. Rp 5 juta kayak 1 jam gitu. Loh, loh jangan tertawa Anda. Anda mendidik polisi loh," ujar Safaruddin dengan nada tinggi.
Dalam forum tersebut, anggota Komisi III DPR Safaruddin menilai Lemdiklat harus memikul tanggung jawab besar atas kualitas personel Polri, termasuk ketika terjadi penyimpangan serius di lapangan.
"Anda harus bertanggung jawab ketika polisi salah. Dari memberantas narkoba jadi bandar narkoba. Anda yang tanggung jawab, Kalemdiklat. Tetapi harus anggarannya ditinggikan," tegasnya.
Baca Juga:
Polda Sulteng Buka Forum Konsultasi Publik Terkait Penerapan Pembuatan SKCK, STTP, Perizinan Masyarakat Secara Online
Ia menekankan bahwa pendidikan kepolisian tidak boleh menghasilkan aparat yang justru menjadi beban institusi, melainkan harus memperkuat integritas sejak tahap awal rekrutmen.
Safaruddin juga menyoroti masih maraknya kasus keterlibatan anggota polisi dalam peredaran narkoba, yang menurutnya mencerminkan lemahnya proses pendidikan dan seleksi.
"Harusnya memberantas narkoba, jadi bandar narkoba. Ini pendidikan yang tidak tuntas, rekrutmennya yang salah masuk ke lembaga pendidikan," ucapnya.