WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polri menegaskan sistem rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara transparan hanya melalui satu jalur resmi tanpa pengecualian.
Penegasan tersebut disampaikan untuk menutup celah praktik kecurangan sekaligus memastikan seluruh proses seleksi berjalan adil dan akuntabel.
Baca Juga:
Umat Apresiasi Pengamanan Paskah 2026 di Katedral Jakarta, Ibadah Berjalan Lancar dan Tertib
"Sebagaimana yang dipesankan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Asisten SDM Kapolri (Irjen Pol. Anwar) bahwa rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia mengingatkan para calon peserta dan keluarga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jalur khusus atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Jangan ditanggapi, abaikan saja. Terlebih kemudian ada yang mengiming-imingi 'oh dengan bayaran sekian dan sekian dan sekian', abaikan,” ucapnya.
Baca Juga:
Dari Honor Murah hingga Polisi Jadi Bandar, Safaruddin Bongkar Masalah Lemdiklat Polri
Polri juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau praktik percaloan dalam proses seleksi.
Laporan dapat disampaikan melalui Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kantor kepolisian setempat.
"Jika sudah terlanjur bayar, silakan laporkan. Kami akan lakukan proses. Jika melibatkan personel, ada di Propam yang akan melakukan proses penegakan disiplin, kode etik. Jika melibatkan orang sipil, pihak lain akan dilakukan proses penegakan hukum," ucapnya.