WahanaNews.co | Calon Kapolri, Komjen
Listyo Sigit Prabowo, bakal mewajibkan anggotanya untuk
mempelajari kitab kuning.
Listyo mengatakan, hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah masuknya paham
radikalisme dan terorisme.
Baca Juga:
Komjen Listyo Sibuk, Begini Kondisi Bareskrim
"Seperti dulu di Banten, saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab
kuning," kata Listyo, saat uji kepatutan dan kelayakan di
DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo mengaku, gagasan
tersebut berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui.
Atas dasar saran itulah dirinya akan
melanjutkan program wajib belajar kitab kuning jika resmi dilantik menjadi Kapolri.
Baca Juga:
Hikayat Komjen Listyo dan Para Pendahulunya
"Dan tentunya, baik di eksternal maupun internal, itu saya
yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh
karena itu, itu akan kami lanjutkan, Pak," ungkap Listyo.
Selain itu, kepolisian juga akan
bekerjasama dengan para tokoh lintas agama dalam upaya mencegah paham
radikalisme di tengah masyarakat.
"Bekerjasama dengan tokoh-tokoh
agama, tokoh-tokoh ulama, untuk
kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan supaya
masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu,"
ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.