WahanaNews.co | Dalam
menguak kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) di
Tol Cikampek, Komnas HAM menyebut rekaman suara atau voice note yang didapat
dari ponsel yang disita polisi berkontribusi besar.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Hal itu dikatakan usai pemeriksaan terhadap Direktur Tindak
Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi dan jajaran
penyidiknya selama kurang lebih 6,5 jam, di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu
(23/12).
Dalam pemeriksaan itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
mengatakan penyidik memperlihatkan tujuh ponsel yang disita dalam insiden itu.
Di dalamnya, terdapat rekaman suara yang diduga terjadi beberapa saat sebelum
insiden bentrok itu.
"Berikutnya kami juga ngecek voice note yang ada di,
kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih
banyak, lebih komprehensif," kata Choirul.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Dan itu dibuka semua oleh temen-teman kepolisian yang
ini menurut kami bisa menjadikan informasinya yang ada menjadi informasi yang
kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa," tambah dia.
Dalam pemeriksaan itu, polisi juga membeberkan barang bukti
berupa senjata api terkait insiden itu.
"Hari ini dari pagi sampai jam kurang lebih 16.30 WIB,
kami menyampaikan, membuka, memaparkan barang bukti yang sudah disita oleh
penyidik," kata Andi, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12).
Rinciannya, empat senjata api pabrikan yang dipegang oleh
petugas kepolisian saat insiden terjadi. Lalu, dua senjata api non-pabrikan
jenis revolver yang diduga merupakan milik Laskar FPI.
Selain itu, polisi juga membawa senjata tajam berupa katana,
celurit, dan tongkat dengan ujung runcing.
Sebagai informasi, Bentrokan antara polisi dengan Laskar FPI
di Tol Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Dalam insiden tersebut, enam
anggota Laskar FPI tewas ditembak aparat kepolisian.
Dua di antaranya meninggal saat terlibat baku tembak,
sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena melawan dan mencoba merebut
senjata petugas.
Komnas HAM turut membuka penyelidikan independen untuk
merunut kasus itu. Pasalnya, kedua belah pihak hingga saat ini kerap
melontarkan pernyataan terkait insiden penyerangan itu dengan versi yang
berbeda.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut
voice note itu jadi bukti kuat bahwa mobil laskar diserang oleh polisi. Salah
satunya ialah rekaman yang berisi suara diduga anggota laskar yang berkata,
'Tolong pak, sakit'.
Sebaliknya, pihak kepolisian menyatakan voice note itu
membuktikan pihak laskar melakukan penyerangan. [qnt]