WahanaNews.co | Peristiwa adanya dugaan pelecehan yang disebut-sebut dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah mereka di Magelang tak diperagakan saat rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Komnas HAM mengatakan adegan pelecehan memang boleh saja tak diperagakan saat rekonstruksi.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
"Nggak, tapi dibenarkan kata banyak ahli hukum dibenarkan kalau itu menyangkut kesusilaan tidak direkonstruksikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Rabu (30/8/2022).
Taufan menjelaskan hal itu untuk menjawab pertanyaan mengapa adegan dugaan pelecehan di Magelang tak ada di siaran langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8).
Taufan juga menyebut dugaan pelecehan seperti cerita dari pihak Putri belum jelas ada atau tidak.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
"Nggak diperagakan, memang boleh-boleh saja tidak diperagakan karena itu kan menyangkut kesusilaan apalagi ini belum terang benderang benar nggak peristiwanya ya wajar saja lah penyidik tidak merekonstruksi itu," ucapnya.
Sebelumnya, rekonstruksi dugaan pembunuhan Yosua digelar pada Selasa (30/8).
Rekonstruksi itu dilakukan mulai dari peristiwa di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jaksel hingga rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jaksel.