WAHANANEWS.CO, Jakarta - Eksekutor penculikan kepala cabang bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37), menerima upah Rp 45 juta setelah menjalankan aksinya. Upah tersebut diberikan oleh Koda F, yang juga dikenal sebagai Feri.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi atau reka ulang yang digelar di Kapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Kopda F memberikan uang Rp 45 juta di mobil Calya dikendarainya bersama Serka Franky alias Pace.
Baca Juga:
Jumran Peragakan 33 Adegan, Kuasa Hukum Juwita: Ini Memang Pembunuhan Berencana
"Feri menyerahkan uang Rp 45 juta ke Eras Musuwalo sebagai imbalan melakukan pekerjaan penculikan terhadap korban," kata penyidik membacakan reka adegan.
Eras Musuwalo menerima uang dari bangku tengah mobil. Sementara Kopda F memberikan uang kepada Eras Musuwalo dari bangku pengemudi.
Usai menerima uang tersebut, Eras Musuwalo menemui keempat rekannya yang semula berada di mobil Avanza. Kemudian mereka membagi uang Rp 45 juta tersebut.
Baca Juga:
Kasus Satpam Tewas Ditusuk Majikan, Polresta Bogor Gelar Rekonstruksi
Sebelum menerima uang tersebut, Eras Musuwalo dan rekan-rekannya menculik korban ke mobil Avanza. Mereka kemudian bertemu dengan Serka Mochamad Nasir, Umri, dan Joko yang mengendarai Fortuner.
Saat itu, korban dipindahkan dari mobil Avanza menuju mobilFortuner. Saat dipindahkan, korban sempat melawan dengan mengigit tangan tersangka.
"Joko menjaga korban dari sebelah kiri. Eras nutup pintu Fortuner, masuk mobil avanza. Ronal menyerahkan sebuah tas berisi kunci mobil, handphone milik korban, dan handuk," bebernya.