WahanaNews.co | Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) menerima aduan soal tayangan pertandingan voli pantai
di ajang Olimpiade Tokyo 2020, yang menampilkan atlet-atlet putri berbikini.
KPI berjanji akan menindak lanjuti aduan tersebut.
Baca Juga:
PLN Dukung Timnas Voli Putri Indonesia Berlaga di Kompetisi 4th SEA V League
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan protes
tayangan atlet voli berbikini itu karena menggantikan program religi Mama
Dedeh. Wajar menurutnya jika menimbulkan penolakan di masyarakat.
"Itu masalahnya kan menjadi viral karena tayangan yang
digantikan adalah tayangan religi, dari yang sangat tertutup menjadi sangat
terbuka," kata Mulyo, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) malam.
Tapi di sisi lain, menurut Mulyo, tayangan olahraga memang
selalu mengikuti apa yang sudah menjadi standar. Menurutnya, cabang olahraga
memiliki aturan tersendiri yang tidak bisa diubah.
Baca Juga:
268 Petugas Amankan Kelistrikan Grand Final PLN Mobile Proliga 2024
"Tapi pada dasarnya kalau kita melihat beberapa kasus,
yurisprudensi yang sudah pernah kita sampaikan sebetulnya berkaitan dengan
tayangan live olahraga terutama dalam event besar termasuk PON, ya kita
mengikuti apa yang menjadi standar dari cara berpakaian dari masing-masing
cabang olahraga," ujarnya.
"Misalnya renang. Kita kan tidak membuat aturan bahwa
acara olahraga harus pakaiannya begini kalo mau tayang di TV Indonesia. Yang
lain misalnya voli pantai, atletik. Prinsipnya setiap cabor yang memang sudah
memiliki induk organisasi kita mengikuti aturan dari cara berpakaian,"
lanjut Mulyo.
Meski begitu, Mulyo mengatakan lembaga penyiaran juga harus
memikirkan tingkat kesensitifan terkait hal itu. Sehingga tidak menjadi
persoalan di masyarakat.