"Memang harus sensitif lah lembaga penyiaran ketika
menggantikan Mama Dedeh, itu yang menurut saya menjadi persoalan,"
ucapnya.
Mulyo mengatakan KPI tengah mempelajari aduan tersebut. KPI
belum membeberkan langkah apa yang akan dilakukan.
Baca Juga:
PLN Dukung Timnas Voli Putri Indonesia Berlaga di Kompetisi 4th SEA V League
"KPI lagi mempelajari, kami juga belum melakukan
komunikasi apapun, termasuk kami juga baru bicara dengan teman-teman di
pengaduan. Jadi kita mau lihat dulu tayangan itu di jam berapa, dan dasar kita
untuk ngambil sikap itu bisa lebih tepat," ujarnya.
"Ya, kita pelajari dulu, kita kan yurisprudensinya
bahwa siaran olahraga seperti itu, ya kita meminta lah untuk memperhatikan Mama
Dedeh, jangan kemudian terlalu jomplang," lanjut Mulyo.
Sebelumnya, tayangan atlet voli itu menuai protes. Siti
Musabikha misalnya, yang menilai tayangan pertandingan voli pantai wanita
berisi hal yang tidak baik. Menurut Siti, ada cabang olahraga lain yang
mengenakan pakaian tertutup, yang layak disiarkan di Indonesia.
Baca Juga:
268 Petugas Amankan Kelistrikan Grand Final PLN Mobile Proliga 2024
Terlebih, penayangan cabang olahraga voli pantai putri itu
memakai jam tayang program dakwah. Siti Musabikha juga memprotes hal tersebut.
Dia mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Apalagi biasanya slot waktu itu dipakai pengajian
Mamah Dedeh, agak ironis sebenarnya. Banyak cabang Olympic lain (yang lebih
santun pakaiannya) yang bisa disiarkan," tulis Siti dalam surat
komplainnya ke KPI. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.