WAHANANEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar rekening dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dipisahkan dari rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pengelolaan anggaran.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemisahan rekening tersebut akan memudahkan pelacakan arus masuk dan keluar dana sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat Papua.
Baca Juga:
Diduga Dipicu Bullying, Pelajar di Padang Belajar Rakit Bom Secara Autodidak Selama Empat Bulan
“Kita ingin pengelolaan dana otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua,” ujar Setyo saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026).
Selain mengevaluasi tata kelola dana otsus, KPK juga akan menindaklanjuti pelaksanaan komitmen bersama yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pemerintah daerah di wilayah Tanah Papua Raya.
Menurut Setyo, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Kronologi ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Apartemen, Berawal dari Open BO hingga Dugaan Pemerasan
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para gubernur, bupati, wali kota se-Tanah Papua Raya, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun langkah bersama memperkuat tata kelola dana otsus mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
KPK menegaskan setiap anggaran dana otsus harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Setiap rupiah dana otonomi khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Setyo.