WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
Melalui kebijakan ini, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar akan dicampur dengan 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dalam negeri.
Baca Juga:
Soal Harga Pertamax Pekan Depan, Bahlil: Kita Lihat Aja Nanti
Selain mendukung transisi energi, implementasi B50 juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Program ini diyakini mampu menghentikan impor produk solar, menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun, meningkatkan penyerapan crude palm oil (CPO), memperluas lapangan kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, selama ini kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 38 juta hingga 40 juta kiloliter setiap tahun.
Baca Juga:
Harga Gas Industri Resmi Dipangkas, Dasco Nilai Kebijakan Bisa Cegah PHK
Dari jumlah tersebut, Indonesia masih mengandalkan impor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Menurut Bahlil, implementasi Biodiesel B50 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya Indonesia tidak lagi bergantung pada impor produk solar.
"Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali, Bapak (Presiden)," ujar Bahlil saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Peluncuran B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).