Ia menilai tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk memastikan pengelolaan dana otsus berjalan lebih efektif dan bebas dari risiko penyimpangan.
“Yang kami harapkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola. Jika masih ditemukan persoalan, mari kita identifikasi bersama akar masalahnya, lalu kita selesaikan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” katanya.
Baca Juga:
Diduga Dipicu Bullying, Pelajar di Padang Belajar Rakit Bom Secara Autodidak Selama Empat Bulan
Sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi, KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK untuk melakukan evaluasi secara komprehensif sesuai kewenangan masing-masing.
“KPK memiliki fungsi monitoring, koordinasi, dan supervisi. Namun keberhasilan perbaikan tata kelola sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pemerintahan berjalan semakin baik dan risiko korupsi dapat ditekan,” ujarnya.
Dalam proses evaluasi, KPK menemukan sejumlah area yang masih berisiko terjadi penyimpangan, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:
Kronologi ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Apartemen, Berawal dari Open BO hingga Dugaan Pemerasan
Salah satu temuan yang menjadi perhatian ialah masih adanya aset daerah yang belum dikembalikan meski pejabat yang menggunakannya telah memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, Gubernur Papua melalui sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen mengapresiasi inisiatif KPK bersama kementerian dan lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Seluruh proses tersebut merupakan fondasi utama agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Kita menyadari bahwa Dana Otonomi Khusus merupakan amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Aryoko.