WahanaNews.co | Kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J melewati babak demi babak. Fakta demi fakta pun mencuat.
Ferdy Sambo atasan Brigadir J sudah mengakui sebagai dalang dari kasus yang banyak menyita perhatian publik ini.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Terbaru, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Publik kini mempertanyakan apa pemicunya hingga Ferdy Sambo tega merencanakan pembunuhan dan menewaskan Brigadir J ini.
Menurut Kriminolog, Dr Redyanto Sidi ada beberapa poin penting yang memicu pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Yang pertama dia (Ferdy) merasa berkuasa, kedua dia merasa bisa mengatasi atau mengatur skenario dan ketiga memang adanya dorongan sakit hati dan amarahnya yang sangat besar," kata Redyanto kepada Tribun Medan, Minggu (21/8/2022).
Ia menduga, ketiga poin tersebut lah yang memicu Ferdy Sambo berani menghabisi anak buahnya tersebut.
"Saya kira tiga poin ini menjadi faktor utama yang bisa memicu kejadian ini. Pertama dia seorang pejabat, apa lagi dia dalam beberapa pergantian pimpinan di kepolisian dia tetap di posisi yang sama," sebutnya
"Kedua dia merasa bisa mengatasinya, karena dia seorang pejabat, apa lagi dia dalam beberapa pergantian pimpinan di kepolisian dia tetap di posisi yang sama," sebutnya.
"Ini tentu membuat dia merasa sangat berkuasa dan bisa disegani bahkan juga ditakuti serta bisa dikendalikannya semua," sambungnya.
Lalu, dikatakannya dari sejumlah fakta dan keterlibatan sejumlah oknum yang terlibat dalam peristiwa tragis itu, membuktikan bahwa Ferdy Sambo memang memiliki kekuatan di institut kepolisian.
"Memang kalau kita melihat ada fakta pemeriksaan sehingga melibatkan oknum personel, ini menunjukkan bahwa poin pertama tadi itu benar," bebernya.
Pria yang merupakan Dosen Pascasarjana MIH di Universitas Pancabudi ini juga menduga, bahwa Ferdy Sambo memanfaatkan kekuatan nya untuk menghabisi anak buahnya.
"Yang ketiga memang dia telah menyimpan amarah dan dendam, serta emosi. Dan dengan di picu dengan poin satu dan dua, tadi maka dia tidak perlu memikirkan apapun lagi karena semua bisa diatasi. Kekuasaan itu terletak di kakinya," katanya.
Redyanto juga membeberkan bukti bahwa Ferdy Sambo memiliki kekuatan dan memiliki kekuasaan di institut Polri.
Ferdy Sambo telah menjabat sebagai Kadiv Propam sejak 2020 sampai 2022. Dari masa kepemimpinan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Idham Azis, dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Dengan dua kali ganti Kapolri, dia tetap jadi Kadiv Propam itukan fakta. Itu menunjukkan dia itu memang berkuasa, dengan berbekal dia berkuasa poin kedua bahwa dia merasa semua bisa diaturnya," ungkapnya.
"Terbukti dengan pertama ada skenario yang sudah diatur sedemikian rupa, dan itu atas perintahnya, ternyata itu adalah skenario jahat yang dilakukannya," sambungnya.
Dijelaskannya, terkuak nya skenario dalam kasus ini menunjukkan bahwa, ada dugaan Ferdy Sambo selama ini sering merekayasa sejumlah kasus.
"Jadi dia bisa mengatur semuanya. Ini juga sudah mengidentifikasi kan bahwa selama ini bisa kita duga banyak rekayasa kasus lainnya yang dilakukan," ungkapnya.
Redyanto mengatakan, dengan terkuaknya kasus ini semoga polisi bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum itu bisa sama dan berlaku kepada siapa saja.
Ia juga menyampaikan bahwa, kasus ini bisa menjadi momentum agar institusi kepolisian bisa melakukan reformasi.
"Kasus ini sebenarnya adalah proses hukum biasa yang kebetulan yang menjadi tersangka adalah oleh orang yang luar biasa di instansi itu. Yang terpenting sekarang bagaimana Polri bisa mereformasi diri," pungkasnya. [qnt]