Hanya saja, kata Mentan, petani perlu bersabar karena saat ini Surat Keputusannya belum dikeluarkan.
"Ini kabar baik untuk petani dalam Ratas dan Rakortas dinaikkan dari 4,7 juta menjadi 9,55 juta. Bapak presiden sudah setujui, Menteri Keuangan juga sudah setuju. Tinggal kita menunggu SK nya saja," katanya.
Baca Juga:
Cegah Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemerintah Gulirkan Bantuan Beras untuk 18,2 Juta Penerima
Selain pupuk, Mentan memastikan pemerintah juga sudah menyetujui anggaran belanja tambahan atau ABT sebesar 5,8 triliun untuk mengantisipasi dampak el nino melalui program solusi cepat seperti pompanisasi dan perbenihan.
"ABT 5,8 triliun itu juga sudah disetujui mudah-mudahan realisasinya dalam waktu dekat karena ini untuk mengantisipasi dampak el nino yang memiliki tekanan luar biasa sehingga luas tanah kita menurun kurang lebih 26 persen. Nah ke depan kita melakukan pompanisasi di sungai-sungai yang besar seperti bengawan solo untuk meningkatkan indeks pertanaman dari satu menjadi dua bahkan menjadi tiga," terangnya.
Mengenai hal ini, Ketua Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Keuangan untuk segera mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton.
Baca Juga:
Mentan Amran Sebut Peran Polri Penting dalam Mengawal Serapan Gabah dan Swasembada Pangan
Meski demikian, Sudin meminta penyaluran pupuk mendapat pengawasan ketat agar tidak terjadi tindak pidana maupun penyelewengan lainnya.
"Komisi IV menyetujui dan meminta Kementerian Keuangan melalui Kementan untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton dengan catatan pengawasan dalam penyaluran dan pendistribusiannya harus ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyelewengan," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.