WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah berani pemerintah dalam menangani persoalan tambang nikel di Raja Ampat menjadi bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam saat alam dan masyarakat berada dalam ancaman.
Di tengah sorotan tajam publik, pemerintah menunjukkan komitmen serius untuk menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan, hak masyarakat lokal, dan ketegasan hukum.
Baca Juga:
Raja Ampat Tak Butuh Tambang, Sektor Pariwisata Dapat Hasilkan Rp300 Miliar dalam Setahun
Sikap ini menuai dukungan luas, termasuk dari organisasi kepemudaan dan tokoh nasional.
Penertiban aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, oleh pemerintah disambut positif sebagai langkah tegas yang mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan rakyat.
Wakil Ketua Umum DPP Bapera, Henry Indraguna, menilai bahwa keberanian pemerintah dalam menyelamatkan kawasan ekowisata Raja Ampat dari kerusakan lingkungan merupakan bukti nyata komitmen terhadap masa depan rakyat dan negara.
Baca Juga:
4 Izin Tambang di Raja Ampat Resmi Dicabut Pemerintah, Ini Tanggapan Greenpeace Indonesia
“Kasus pertambangan nikel di Raja Ampat telah membuktikan negara hadir untuk membela kepentingan rakyat, baik kelangsungan ekologi lingkungan Raja Ampat, menyelamatkan pariwisata sebagai devisa daerah dan negara,” ujar Henry pada Sabtu (14/6/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya pemerintah tidak berhenti pada penertiban semata, melainkan turut mencari solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja di sektor pertambangan yang sesuai aturan.
“Serta mencarikan cara terbaik untuk penghidupan dan kesejahteraan masyarakat tersebut untuk bekerja di pertambangan nikel yang izin operasi dan pengelolaannya harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya.