WahanaNews.co | PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
mengeluarkan program layanan premium yang dapat dinikmati pelanggan, baik
golongan perumahan, bisnis, maupun industri.
Layanan
premium memungkinkan masyarakat mendapatkan pasokan listrik berkualitas dengan
tarif yang bersaing dengan layanan reguler.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Layanan
yang diberikan perusahaan pelat merah ini terbuka untuk pelanggan tegangan
rendah, menengah, dan tinggi.
"Layanan
premium merupakan inovasi layanan dari PLN untuk memenuhi kebutuhan khusus
pelanggan. Layanan ini memberikan keunggulan berupa keandalan pasokan listrik
yang lebih baik," kata Vice President Public Relations PLN,
Arsyadany Ghana Akmalaputri, saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Fasilitas
Layanan Premium
Arsya
menambahkan, pelanggan premium juga akan mendapatkan Account Executive khusus yang akan memberikan layanan setiap saat.
Suplai
tenaga listrik yang akan didapatkan pelanggan premium berasal lebih dari satu
sumber, sehingga diklaim tidak mengakibatkan pemadaman saat ada gangguan di
jalur utama.