Layanan
ini, lanjut Arsya, berlaku untuk semua pelanggan potensial PLN, baik tegangan
tinggi, tegangan menengah, ataupun tegangan rendah.
"Namun,
untuk tegangan rendah minimal daya 1.300 VA untuk pelanggan bisnis," ujar
dia.
Baca Juga:
Hari Minggu, Kementerian ESDM Target Jaringan Listrik di Banda Aceh Pulih
Selain
itu, pelanggan kecil seperti rumah tangga atau usaha kecil dapat diberikan jika
ada di suatu kawasan atau klasteryang menginginkan layanan premium.
Tarif
Baca Juga:
TÜV Rheinland-EVSafe Dorong Harmonisasi Standar Nasional Demi Keamanan Jaringan Kendaraan Listrik Indonesia
Terdapat
empat tingkatan layanan premium yang dapat dinikmati masyarakat,
yaitupremium Bronze, Silver, Gold, dan Platinum.
"Masing-masing
memiliki tarif yang berbeda," jelas Arsya.
Lebih
lanjut, tarif tagihan yang berlaku pada Oktober-Desember secara umum seperti
berikut: