Bronze (Rp
1.474 per kWh), Silver (Rp 1.499 per kWh), Gold (Rp 1.549 per kWH), dan Platinum (Rp 1.574 per kWh).
Tarif
tagihan akan berbeda untuk setiap kategori, seperti rumah tangga, bisnis, atau
industri.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Arsya
memastikan, tidak akan ada biaya saat mengajukan perubahan layanan ke
premium.
Cara Daftar
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Layanan
premium dapat dinikmati di seluruh Indonesia. Pelanggan yang berkeinginan
menjadi pelanggan premium cukup datang ke kantor PLN terdekat dan melakukan
pendaftaran. Setelah itu, akan dilakukan survei dari pihak PLN.
"Tidak
ada biaya tertentu (untuk upgrade),
tetapi akan ada penyesuaian pada tarif listriknya," ungkap dia.
Menurut
Arsya, layanan premium sejauh ini telah dinikmati sebanyak 21.364 pelanggan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.