Selain itu, LD PBNU juga memandang masih banyak kajian keislaman dan kegiatan keagamaan di masjid-masjid perkantoran diampu penceramah berpaham wahabi-salafi. Paham-paham itu, kata mereka, justru bertolak belakang dengan komitmen pemerintah untuk membangun moderasi beragama.
LD PBNU lantas meminta kepada Kementerian dan lembaga negara, direksi BUMN dan BUMD untuk melibatkan LD PBNU menyusun materi dan kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid perkantoran tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Lembaga Dakwah PBNU siap mendelegasikan para ustadz, dai, dan mubaligh yang berada di bawah naungan Lembaga Dakwah PBNU untuk menyampaikan materi kajian, tausiyah, ceramah, dan pembelajaran ilmu-ilmu keislaman sesuai kualifikasi, kapasitas dan kepakarannya," bunyi salah satu rekomendasi eksternal itu.
Minta Tak Izinkan HijrahFest
Tak hanya itu, LD PBNU juga meminta kepada pemerintah tidak memberikan izin kegiatan yang bertujuan untuk menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Salah satunya kegiatan yang terindikasi oleh LD PBNU dibaluti oleh itu adalah Festival HijrahFest maupun HijabFest.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Merekomendasikan kepada pemerintah untuk mewaspadai dan tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan/event yang bertujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda seperti HijrahFest atau HijabFest," bunyi salah satu rekomendasi tersebut.
Sejauh ini masih berusaha mendapatkan pernyataan dari pengelola HijrahFest dan HijabFest guna merespons kajian LD PBNU tersebut.
Sebagai informasi, baru-baru ini Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dan MUI Jawa Timur memprotes keras penyelenggaraan 'Surabaya Islamic Festival' yang digelar oleh Hijrahfest, di Jatim Expo, Surabaya, 14-16 Oktober 2022.