WAHANANEWS.CO, Jakarta - Banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur pada akhir November 2025 meninggalkan dampak serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah permukiman.
Salah satu daerah yang terdampak paling parah adalah Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, di mana lebih dari 75 persen kawasan terendam banjir dengan ketinggian air dilaporkan mencapai lebih dari tiga meter.
Baca Juga:
BNPB Laporkan Dampak Gempa Talaud, Belasan Rumah dan Faskes Terdampak
Genangan air yang berlangsung cukup lama, disertai lumpur serta material sampah, menyebabkan kerusakan berat pada bangunan rumah warga.
Kondisi tersebut membuat sebagian besar hunian mengalami kerusakan struktural dan tidak lagi layak ditempati, sehingga warga terpaksa mengungsi demi keselamatan.
Pasca kejadian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
BNPB: Bencana Hidrometeorologi Masih Mendominasi, Sejumlah Daerah Dilanda Banjir
Penanganan darurat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk relawan, guna mempercepat respons dan memastikan bantuan menjangkau seluruh warga terdampak.
Fokus utama penanganan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Berbagai bantuan terus disalurkan, mulai dari penyediaan tenda pengungsian oleh BNPB dan Dinas Sosial, distribusi logistik, peralatan pendukung, hingga layanan kesehatan.
Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjamin keselamatan serta menjaga kondisi kesehatan para pengungsi.
Seiring berjalannya waktu, penanganan bencana memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan.
Pada fase ini, pemerintah mulai memperkuat intervensi dengan menyediakan hunian yang lebih layak bagi warga terdampak.
Pemerintah pusat melalui BNPB memberikan dukungan pembangunan hunian sementara (huntara) sebagai solusi jangka menengah sebelum pembangunan hunian tetap (huntap) direalisasikan.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Minggu (11/1/2026).
Pada tahap awal pemulihan, pembangunan huntara menjadi prioritas utama.
Huntara dibangun dengan dua skema, yakni secara in-situ di lokasi semula serta melalui relokasi ke tempat yang lebih aman, menyesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kondisi geografis wilayah terdampak.
Secara fungsi, huntara dirancang sebagai tempat tinggal sementara yang lebih layak dibandingkan tenda darurat selama proses pembangunan huntap berlangsung.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Minggu (11/1/2026).
Berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Banjir Aceh Timur per Sabtu (10/1/2026), sebanyak 87 unit huntara direncanakan dibangun di Kecamatan Pante Bidari.
Dari jumlah tersebut, 44 unit dialokasikan untuk warga Gampong Pante Rambong dan ditargetkan rampung dalam waktu satu pekan ke depan.
Huntara yang dibangun terdiri atas rumah tunggal serta rumah komunal dengan beberapa unit hunian dalam satu bangunan.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Minggu (11/1/2026).
Secara keseluruhan, jumlah huntara yang telah dan sedang dibangun di Kabupaten Aceh Timur mencapai 3.409 unit.
Untuk pekan ini, target penyelesaian pembangunan ditetapkan sebanyak 171 unit dengan sebaran di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Pante Bidari 44 unit, Kecamatan Julok 10 unit, Kecamatan Peureulak Barat 30 unit, Kecamatan Simpang Ulim 63 unit, serta Kecamatan Idi Rayeuk 24 unit.
BNPB memastikan seluruh proses pembangunan huntara dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku, dengan memperhatikan aspek keamanan, kelayakan huni, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang berkelanjutan agar warga terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih aman dan layak.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]